Kelembagaan Mahasiswa

Mahasiswa adalah unsur civitas akademika perguruan tinggi yang memiliki, hak dan kewajiban akademis yang diarahkan untuk mengembangkan kepribadian dan intelektualnya. Kepribadian dan intelektual mahasiswa Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado diharapkan dapat memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan Tridarma Perguruan Tinggi dan berpegang pada nilai-nilai keilmuan dan keagamaan. Oleh karena itu, dipandang perlu adanya wadah yang dapat mengorganisasikan kegiatan-kegiatan mahasiswa secara berkesinambungan dan terarah sesuai dengan kebutuhan. Wadah ini didirikan sebagai organisasi kemahasiswaan yang mempunyai fungsi dan peranan. 

Kelembagaan Mahasiswa Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado diwadahi dalam organisasi bernama Forum Mahasiswa Pascasarjana IAIN Manado disingkat Formapas IAIN Manado. Adapun rincian tugas Formapas IAIN Manado, yaitu: 
  1. Menyusun konsep program kerja/kegiatan di bidang kemahasiswaan.
  2. Mengelola administrasi dan memfasilitasi kegiatan penalaran, minat, dan bakat mahasiswa.
  3. Melaksanakan dan mengelola sistem informasi kegiatan kemahasiswaan.
  4. Membantu Program Pascasarjana  melaksanakan pemilihan mahasiswa berprestasi untuk program keteladanan.
  5. Membantu pelaksanaan kegiatan akademik pada Program Pascasarjana.  
  6. Mengelola dan mengembangkan gelanggang mahasiswa dan fasilitas kemahasiswaan milik program pascasarjana dan institut.  
Comments