Program Pascasarjana IAIN Manado, Selasa (23/01/2018) akan melaksanakan Ujian Kelayakan Tesis bagi 3 (tiga) mahasiswa Angkatan 2015-2016. Ketiga mahasiswa yang akan diuji kelayakan tesisnya, yaitu:
Ujian Kelayakan Tesis merupakan tahapan yang wajib ditempuh mahasiswa sebelum menggelar Ujian Tesis/Gelar Magister. Tahapan ini merupakan salah satu prosedur mutu dan pengendalian standar mutu tesis yang ditetapkan pada Program Pascasarjana IAIN Manado. Hal yang diuji atau dinilai ialah standar keilmiahan karya tesis, yang meliputi: (a) ketepatan dan kesesuaian rumusan masalah/pertanyaan penelitian, deskripsi teori, paparan data, dan kesimpulan penelitian; (b) ketepatan metodologi penelitian yang digunakan; (c) relevansi teori dan kecukupan referensi yang digunakan; (d) kecukupan data penelitian; (e) kedalaman analisis dan kualitas pembahasan hasil penelitian; (f) originalitas penelitian (replikasi, duplikasi, atau plagiasi); (g) kaidah pengutipan/perujukan dan penulisan daftar pustaka; (h) sistematika penulisan tesis (kesesuaian dengan pedoman penulisan tesis); dan (i) penggunaan bahasa. |