IAIN Manado-Ditujukan Kepada Seluruh Mahasiswa dan Alumni Pascasarjana bahwa: Batas pendaftaran ujian tesis sampai dengan tanggal 15 Februari 2018. Apabila sampai dengan tanggal yang ditentukan belum bisa mendaftar, maka dikenakan pembayaran SPP semester genap (VI); Mahasiswa yang telah melaksanakan ujian tesis, disegerakan melakukan perbaikan dan mempercepat pengurusan ijazah. Adapun syarat-syarat pengurusan ijazah adalah sebagai berikut: Menyerahkan: a. Bukti lembaran asli distribusi naskah tesis. b. Artikel ilmiah 2 (rangkap) yang sudah dijilid rapih c. Soft Copy dibuat dalam flashdisk minimal 2 GB yang berisi: 1) Naskah tesis yang sudah diperbaiki dan ditandangani oleh Dewan Penguji 2) Naskah Tesis Dalam bentuk Power Point 3) Artikel Ilmiah 4) Buku rekaman bimbingan tesis d. Pas Foto berwarna ukuran 3X4 sebanyak 5 (lima) lembar yang berlatar belakang merah e. Foto copy Ijazas S1 yang dilegalisi f. Surat keterangan bebas perpustakaan. (r.a) |
Arsip > Pengumuman >