Galeri‎ > ‎Dokumen‎ > ‎Administrasi Akademik‎ > ‎

Form Pendaftaran Ujian Tesis/Gelar S2

  1. Ujian tesis dapat dijadwalkan setiap saat oleh Direktur Program Pascasarjana berdasarkan usulan mahasiswa. Mahasiswa mengajukan permohonan ujian tesis kepada Direktur Program Pascasarjana dengan melampirkan hasil penelitian yang telah berbentuk tesis sesuai dengan format dan sistematika yang telah ditetapkan dan telah disetujui oleh pembimbing serta diketahui oleh Ketua Program Studi.
  2. Ujian tesis dilaksanakan oleh dewan penguji tesis melalui Surat Keputusan (SK) Rektor dengan susunan dewan penguji adalah: (a)  Direktur sebagai Ketua/Merangkap Penguji; (b) Ketua Prodi Sebagai Sekretaris/Merangkap Penguji; (c) Pembimbing I dan II/masing-masing Merangkap Penguji; dan (d) Penguji Utama.
  3. Ujian Tesis dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Lulus pada ujian proposal tesis;
  • Lulus dalan ujian kelayakan naskah tesis/ujian hasil penelitian;
  • Menyerahkan sertifikat hasil Tes Potensi Akademk (TPA), dan sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL)/Test of Arabic as a Foreign Language (TOAFL) dari lembaga/badan bahasa perguruan tinggi atau lembaga non-perguruan tinggi yang diakui/ditunjuk dengan skor minimal 450.
  • Menyerahkan naskah artikel ilmiah hasil penelitian yang telah dipublikasi atau surat keterangan yang menerangkan bahwa artikel yang bersangkutan minimal telah diterima (accepted) dan layak untuk dipublikasikan, atau keterangan lain yang bermakna sama dari pengelola jurnal; atau dalam hal karya ilmiah dipresentasikan dalam forum seminar atau konferensi bersakala nasional, mahasiswa program magister diperkenankan mengikuti ujian tesis setelah dapat menunjukkan prosiding atas peran sertanya pada forum seminar atau konferensi.
  • Tesis telah mendapat persetujuan dari Pembimbing dan diketahui oleh Direktur Program Pascasarjana IAIN Manado (dengan tanda tangan asli).
  • Menyerahkan naskah tesis  yang  telah  dicetak  dengan  format  sesuai  dengan pedoman penulisan tesis Program Pascasarjana IAIN Manado sebanyak 8 eksemplar.
  • Memenuhi seluruh kewajiban administratif, yaitu mengisi formulir ujian tesis dan meyerahkan fotokopi kuitansi bukti pembayaran biaya ujian tesis dan SPP sampai semester terakhir
Form Pedaftaran Ujian tesis dapat diunduh di bawah ini.
Ċ
Pascasarjana IAIN MANADO,
22 Jan 2018, 05.34
ĉ
Pascasarjana IAIN MANADO,
22 Jan 2018, 05.17
Comments