![]()
Bertindak sebagai penguji tesis antara lain, Dr. Nasruddin Yusuf, M.Ag., Dr. Salma, M.HI., Delmus Puneri Salim, Ph.D., Dr. Rosdalina, M.Hum., Dr. Ahmad Rajafi, M.HI., dan Dr. Edi Gunawan, M.HI. Para penguji yang merupakan dosen pada Program Pascasarjana IAIN Manado tersebut merupakan pakar di bidangnya masing. Ketua Program Studi Ujian Hukum Keluarga (Ahwal Syakshiyah), Dr. Drs. Naskur, M.HI., yang bertindak sebagai sekretaris dewan penguji tesis mengungkapkan bahwa ketiga orang mahasiswa yang diuji tersebut merupakan pembuka program ujian tesis pada Program Studi Hukum Keluarga. “Dengan dimulainya ujian tesis oleh ketiga orang mahasiswa ini, diharapkan dapat memicu mahasiswa yang lain untuk mengakselarasi penyelesaian studi mereka sehingga akan lebih banyak lagi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga yang segera melaksanakan ujian tesis”, lanjutnya. Ia juga menargetkan bahwa dalam waktu 2 blulan ke depan, jumlah mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga yang merampungkan studinya mencapai 80 % – 90 % mahasiswa dari angkatan 2015-2016. |
Galeri > Dokumentasi >