IAIN Manado - Pada Jumat (23/08/2019) Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado kembali menelorkan sebanyak tiga orang lulusan. Ketiga lulusan itu masing-masing dua lulusan berasal dari Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan satu lulusan berasal dari Program Studi Hukum Keluarga (AS). Penetapan ketiga lulusan itu dilakukan setelah mereka dinilai berhasil mempertahankan tesisnya di hadapan para dewan penguji yang dipimpin langsung oleh Direktur Program Pascasarjana IAIN Manado, Dr. Nasruddin Yusuf, M.Ag. Sidang Ujian Tesis yang berlangsung di ruang ujian Pascasarjana IAIN Manado itu juga turut dihadiri oleh Rektor IAIN Manado, Delmus Puneri Salim, S.Ag., M.A., M.Res., Ph.D yang bertindak sebagai penguji utama dari salah satu dari tiga mahasiswa yaitu Miranty Fatimah Tanduk. Miranty Fatimah Tanduk yang mengajukan tesis berjudul Manajemen Pengembangan Profesionalisme Guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu Harapan Bunda Manado mendapat pertanyaan kritis dari Rektor IAIN Manado, baik tentang substansi masalah, substansi teori, dan subtansi objek riset, maupun implikasi metodologi riset yang digunakan. Menurut Rektor, salah satu kelemahan yang umum terjadi dalam penelitian mahasiswa adalah soal keterbatasan teori dan kelemahan metodologi. "Karena itu mahasiswa harus memiliki penguasaan teori yang mantap dan metodologi riset yang memadai untuk menghasilkan suatu karya penelitian tesis yang lebih bermutu", pesannya. (at) |
Galeri > Dokumentasi >