Program Studi‎ > ‎Hukum Keluarga‎ > ‎

2. Visi

Menjadi Rujukan Pengembangan Pemikiran, Teori dan Praktik Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah) berbasis Multikultural Transdisipliner di tingkat Nasional pada Tahun 2025
Comments