Program Studi‎ > ‎Hukum Keluarga‎ > ‎

3. Misi

  1. Menyiapkan Magister Hukum yang memiliki pemikiran, teori dan praktik serta pembelajaran hukum keluarga Islam berbasis riset multikultural-transdisipliner.
  2. Mengembangkan tradisi keilmuan yang memiliki pemikiran, teori dan praktik serta pembelajaran hukum keluarga Islam berbasis riset multikultural-transdisipliner.
  3. Meningkatkan penelitian dan pengabdian pada masyarakat berbasis multikultural-transdisipliner pada konteks hukum keluarga Islam di tingkat nasional.
  4. Menerbitkan dan menyebarluaskan hasil-hasil kajian ilmiah di bidang Hukum Keluarga melalui berbagai media komunikasi dan informasi ilmiah.
  5. Mengembangkan jaringan dan komunikasi dengan lembaga-lembaga pendidikan dan berbagai instansi pemerintah, dalam dan luar negeri untuk mengembangkan hukum keluarga Islam berbasis multikultural-transdisipliner.
Comments