Uraian Tugas

  1. Melaksanakan kegiatan administratif dan kesekretariatan jurusan/program studi;
  2. Berkoordinasi dengan ketua program studi dalam melakukan penjaminan mutu akademik program studi;
  3. Menyusun kalender akademik dan memantau kelancaran pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran;
  4. Menyusun jadwal rapat koordinasi, mempersiapkan agenda rapat, dan mendokumentasikan hasil-hasil rapat di pogram studi;
  5. Mendokumentasikan dan mengelola data pelaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dan administrasi pada program studi;
  6. Mengkoordinasikan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS)/Satuan Acara Perkuliahan (SAP);
  7. Membantu penyusunan Renop Program dan anggaran Program Studi;
  8. Mendokumentasikan data mahasiswa, data alumni, dan judul tesis mahasiswa;
  9. Melakukan pengadministrasian dan pengendalian nilai mata kuliah, serta memverifikasi Kartu Hasil Studi (KHS) mahasiswa;
  10. Memfasilitasi pelaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran pada program studi; dan
  11. Memberikan dukungan data pembuatan laporan pertanggungjawaban tentang kegiatan program studi setiap akhir semester dan akhir tahun.
Comments